Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Rahayu. Ini adalah blog resmi dari Rahayu. Blog ini resmi rilis pada tahun 2011. Rahayu hanyalah seorang gadis remaja biasa asal Kecamatan Brondong , Kabupaten Lamongan yang ingin selalu mengembangkan kreativitasnya. Blog ini sekarang lagi dalam perbaikan, dari segi kualitas konten maupun semuanya. Karena penulis yang sekaligus pemilik Blog ini pada beberapa tahun terakhir sedang sibuk menyelesaikan studi.nya. Kalian sekarang dapat menikmati beberapa konten, antara lain : "Music" yang akan diposting tiap 3 hari sekali, "Komputer" yang akan diposting 1 kali seminggu, "Agama Islam" yang akan diposting 2 hari sekali, "Gaya Hidup" yang akan diposting 2 minggu sekali, dan lain-lain, kalau mau tau jadwalnya silahkan lihat di kolom "'jadwal postingan". Ohh ya kalian juga bisa menghubungi Rahayu melalui:
Halaman facebook: Rahayu

Jumat, 23 Mei 2025

OTORITAS

OTORITAS

Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.


A. DEFINISI

 Otoritas adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau mengendalikan 

tindakan orang lain melalui kekuasaan, pengaruh atau wewenang yang sah. Berikut penjabaran makna dan jenis otoritas:



B. . Makna Otoritas

1. Kekuasaan yang sah dan diakui.

2. Kemampuan mempengaruhi keputusan dan tindakan.

3. Pengakuan dan penghormatan dari masyarakat.

4. Wewenang untuk mengambil keputusan.



C. Jenis Otoritas

1. Otoritas Politik: Kekuasaan pemerintah dan lembaga negara.

Otoritas politik merujuk pada kekuasaan dan legitimasi yang dimiliki oleh suatu entitas atau lembaga untuk mengatur dan membuat keputusan yang mengikat masyarakat. Dalam konteks pemerintahan, otoritas politik biasanya dipegang oleh pemerintah atau lembaga legislatif dan eksekutif.


a   Unsur-unsur Otoritas Politik: 

-  Kekuasaan : Kemampuan untuk membuat keputusan dan mengatur masyarakat.

-  Legitimasi : Pengakuan dan penerimaan masyarakat terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh suatu entitas atau lembaga.

-  Akuntabilitas : Tanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemegang otoritas politik.


b.  Sumber Otoritas Politik: 

-  Konstitusi : Undang-undang dasar yang mengatur struktur dan fungsi pemerintahan.

-  Pemilihan : Proses pemilihan umum yang memungkinkan masyarakat memilih wakil-wakil mereka dalam pemerintahan.

-  Kebijakan Publik : Keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatur masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan ¹.


2. Otoritas Moral: Pengaruh agama, etika dan nilai-nilai sosial.

Otoritas moral adalah kemampuan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau memandu perilaku orang lain berdasarkan pada prinsip-prinsip moral atau etika. Otoritas moral dapat berasal dari berbagai sumber, seperti agama, filsafat, hukum, atau pengalaman hidup.


 Sumber Otoritas Moral 

1.  Agama : Agama sering dianggap sebagai sumber otoritas moral karena ajaran-ajarannya tentang nilai-nilai moral dan etika. Banyak agama memiliki kitab suci yang berisi ajaran-ajaran moral dan etika yang dianggap sebagai pedoman bagi umatnya.

2.  Filsafat : Filsafat juga dapat menjadi sumber otoritas moral karena filsuf-filsuf telah mengembangkan teori-teori tentang moralitas dan etika. Contohnya, teori moralitas Kantian yang menekankan pentingnya menghormati martabat manusia.

3.  Hukum : Hukum juga dapat menjadi sumber otoritas moral karena hukum sering kali mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku dalam masyarakat.

4.  Pengalaman Hidup : Pengalaman hidup juga dapat menjadi sumber otoritas moral karena pengalaman hidup dapat membentuk nilai-nilai moral dan etika seseorang.


3. Otoritas Ekonomi: Kekuasaan ekonomi dan pengaruh bisnis.

Otoritas ekonomi adalah kemampuan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan aktivitas ekonomi suatu negara atau masyarakat. Otoritas ekonomi dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pemerintah, lembaga keuangan, atau perusahaan besar.


a.  Sumber Otoritas Ekonomi 

1.  Pemerintah : Pemerintah memiliki otoritas ekonomi karena mereka dapat membuat kebijakan ekonomi, mengatur perdagangan, dan mengelola keuangan negara.

2.  Lembaga Keuangan : Lembaga keuangan seperti bank sentral, bank komersial, dan lembaga keuangan lainnya memiliki otoritas ekonomi karena mereka dapat mengatur aliran uang dan kredit dalam suatu negara.

3.  Perusahaan Besar : Perusahaan besar memiliki otoritas ekonomi karena mereka dapat mempengaruhi harga pasar, produksi, dan distribusi barang dan jasa.


b.  Bentuk Otoritas Ekonomi 

1.  Moneter : Otoritas moneter adalah kemampuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar dalam suatu negara, seperti melalui kebijakan suku bunga dan operasi pasar terbuka.

2.  Fiskal : Otoritas fiskal adalah kemampuan untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan pemerintah, seperti melalui kebijakan pajak dan belanja pemerintah.

3.  Regulasi : Otoritas regulasi adalah kemampuan untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui peraturan dan undang-undang, seperti regulasi lingkungan dan regulasi keuangan.


4. Otoritas Sosial: Pengaruh masyarakat, opini publik dan media.

Otoritas sosial adalah kemampuan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau memandu perilaku orang lain dalam konteks sosial. Otoritas sosial dapat berasal dari berbagai sumber, seperti posisi sosial, kekuasaan ekonomi, atau pengaruh budaya.


Sumber Otoritas Sosial 

1.  Posisi Sosial : Posisi sosial dapat menjadi sumber otoritas sosial karena orang-orang cenderung menghormati dan mengikuti orang-orang yang memiliki posisi yang lebih tinggi dalam hierarki sosial.

2.  Kekuasaan Ekonomi : Kekuasaan ekonomi juga dapat menjadi sumber otoritas sosial karena orang-orang yang memiliki kekuasaan ekonomi dapat mempengaruhi keputusan dan perilaku orang lain.

3.  Pengaruh Budaya : Pengaruh budaya juga dapat menjadi sumber otoritas sosial karena budaya dapat membentuk nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

4.  Kepemimpinan : Kepemimpinan juga dapat menjadi sumber otoritas sosial karena pemimpin dapat mempengaruhi dan memandu perilaku orang lain dalam mencapai tujuan bersama.


5. Otoritas Ilmiah: Kekuasaan pengetahuan dan ahli dalam bidang tertentu.


Otoritas ilmiah adalah kemampuan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau memandu penelitian ilmiah dan pengembangan pengetahuan dalam suatu bidang tertentu. Otoritas ilmiah dapat berasal dari berbagai sumber, seperti akademisi, peneliti, dan lembaga ilmiah.


a.  Sumber Otoritas Ilmiah 

1.  Akademisi : Akademisi memiliki otoritas ilmiah karena mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam suatu bidang tertentu dan dapat melakukan penelitian dan pengembangan pengetahuan.

2.  Peneliti : Peneliti memiliki otoritas ilmiah karena mereka dapat melakukan penelitian dan pengembangan pengetahuan dalam suatu bidang tertentu.

3.  Lembaga Ilmiah : Lembaga ilmiah seperti akademi ilmu pengetahuan, asosiasi profesional, dan lembaga penelitian memiliki otoritas ilmiah karena mereka dapat mempromosikan penelitian dan pengembangan pengetahuan dalam suatu bidang tertentu.


b.  Bentuk Otoritas Ilmiah 

1.  Penelitian : Otoritas ilmiah dapat berasal dari penelitian yang dilakukan oleh akademisi dan peneliti dalam suatu bidang tertentu.

2.  Publikasi : Otoritas ilmiah dapat berasal dari publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah dan buku.

3.  Pengajaran : Otoritas ilmiah dapat berasal dari pengajaran dan pendidikan dalam suatu bidang tertentu.


D. Sumber Otoritas

1. Kekuasaan formal (jabatan, posisi).

Kekuasaan formal adalah sumber otoritas yang berasal dari struktur organisasi atau sistem pemerintahan yang telah ditetapkan secara resmi. Kekuasaan formal biasanya diberikan kepada individu atau kelompok yang memiliki posisi atau jabatan tertentu dalam organisasi atau pemerintahan.


a.  Ciri-ciri Kekuasaan Formal 

1.  Struktur Organisasi : Kekuasaan formal biasanya terkait dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan secara resmi.

2.  Posisi atau Jabatan : Kekuasaan formal diberikan kepada individu atau kelompok yang memiliki posisi atau jabatan tertentu dalam organisasi atau pemerintahan.

3.  Kewenangan : Kekuasaan formal memberikan kewenangan kepada individu atau kelompok untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan.


b   Bentuk Kekuasaan Formal 

1.  Pemerintahan : Kekuasaan formal dalam pemerintahan biasanya diberikan kepada pejabat publik seperti presiden, gubernur, atau walikota.

2.  Organisasi : Kekuasaan formal dalam organisasi biasanya diberikan kepada manajer, direktur, atau CEO.

3.  Lembaga : Kekuasaan formal dalam lembaga seperti pengadilan atau parlemen biasanya diberikan kepada hakim atau anggota parlemen.


2. Kekuasaan informal (pengaruh, reputasi).

Kekuasaan informal adalah jenis kekuasaan yang tidak berasal dari posisi formal atau struktur organisasi, tetapi dari pengaruh dan reputasi individu atau kelompok. Kekuasaan informal dapat berasal dari berbagai sumber, seperti:

1.  Pengaruh Pribadi : Pengaruh pribadi dapat menjadi sumber kekuasaan informal karena orang-orang dapat dipengaruhi oleh kepribadian, kemampuan, dan reputasi individu.

2.  Jaringan Sosial : Jaringan sosial dapat menjadi sumber kekuasaan informal karena orang-orang dapat dipengaruhi oleh hubungan dan koneksi yang dimiliki oleh individu atau kelompok.

3.  Reputasi : Reputasi dapat menjadi sumber kekuasaan informal karena orang-orang dapat dipengaruhi oleh reputasi dan kredibilitas individu atau kelompok.

4.  Keahlian : Keahlian dapat menjadi sumber kekuasaan informal karena orang-orang dapat dipengaruhi oleh kemampuan dan pengetahuan individu atau kelompok.


3. Kekuasaan tradisional (warisan, adat).

Kekuasaan tradisional adalah jenis kekuasaan yang berasal dari tradisi, adat, atau kebiasaan yang telah berlangsung lama dalam suatu masyarakat atau kelompok. Kekuasaan tradisional biasanya terkait dengan struktur sosial dan budaya yang telah ada sejak lama.


a.  Ciri-ciri Kekuasaan Tradisional 

1.  Berbasis pada Tradisi : Kekuasaan tradisional berasal dari tradisi, adat, atau kebiasaan yang telah berlangsung lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.

2.  Struktur Sosial : Kekuasaan tradisional biasanya terkait dengan struktur sosial yang telah ada sejak lama, seperti struktur keluarga, suku, atau kasta.

3.  Pengaruh Budaya : Kekuasaan tradisional dapat dipengaruhi oleh budaya dan nilai-nilai yang telah ada sejak lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.


b.  Bentuk Kekuasaan Tradisional 

1.  Kekuasaan Monarki : Kekuasaan monarki adalah contoh kekuasaan tradisional yang berasal dari tradisi dan adat.

2.  Kekuasaan Adat : Kekuasaan adat adalah contoh kekuasaan tradisional yang berasal dari adat dan kebiasaan yang telah berlangsung lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.

3.  Kekuasaan Spiritual : Kekuasaan spiritual adalah contoh kekuasaan tradisional yang berasal dari kepercayaan dan nilai-nilai spiritual yang telah ada sejak lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.


4. Kekuasaan karismatik (kharisma, kepemimpinan).

Kekuasaan karismatik adalah jenis kekuasaan yang berasal dari kemampuan individu untuk mempengaruhi orang lain melalui kepribadian, kemampuan, atau prestasi yang luar biasa. Kekuasaan karismatik biasanya terkait dengan kemampuan individu untuk memotivasi dan menginspirasi orang lain.


a.  Ciri-ciri Kekuasaan Karismatik 

1.  Kepribadian yang Kuat : Kekuasaan karismatik biasanya terkait dengan kepribadian yang kuat dan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain.

2.  Kemampuan yang Luar Biasa : Kekuasaan karismatik dapat berasal dari kemampuan yang luar biasa dalam suatu bidang tertentu.

3.  Pengaruh yang Besar : Kekuasaan karismatik dapat memiliki pengaruh yang besar pada orang lain dan dapat memotivasi mereka untuk melakukan sesuatu.


b.  Bentuk Kekuasaan Karismatik 

1.  Pemimpin Karismatik : Pemimpin karismatik adalah contoh kekuasaan karismatik yang dapat mempengaruhi orang lain melalui kepribadian dan kemampuan mereka.

2.  Tokoh Publik : Tokoh publik seperti selebriti atau atlet dapat memiliki kekuasaan karismatik karena kemampuan mereka untuk mempengaruhi orang lain.

3.  Pemimpin Spiritual : Pemimpin spiritual dapat memiliki kekuasaan karismatik karena kemampuan mereka untuk mempengaruhi orang lain melalui kepercayaan dan nilai-nilai spiritual.


E. Karakteristik Otoritas

1. Legitimasi (sah dan diakui).

Legitimasi adalah karakteristik otoritas yang mengacu pada pengakuan dan penerimaan oleh masyarakat atau individu bahwa suatu otoritas memiliki hak untuk membuat keputusan dan mengatur perilaku mereka. Legitimasi dapat berasal dari berbagai sumber, seperti:

1.  Hukum dan Peraturan : Legitimasi dapat berasal dari hukum dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga lainnya.

2.  Tradisi dan Adat : Legitimasi dapat berasal dari tradisi dan adat yang telah berlangsung lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.

3.  Pengakuan Masyarakat : Legitimasi dapat berasal dari pengakuan masyarakat atau individu bahwa suatu otoritas memiliki hak untuk membuat keputusan dan mengatur perilaku mereka.


 Ciri-ciri Legitimasi 

1.  Pengakuan : Legitimasi memerlukan pengakuan oleh masyarakat atau individu bahwa suatu otoritas memiliki hak untuk membuat keputusan dan mengatur perilaku mereka.

2.  Kepercayaan : Legitimasi memerlukan kepercayaan bahwa suatu otoritas akan bertindak secara adil dan bijaksana dalam membuat keputusan.

3.  Stabilitas : Legitimasi dapat membantu meningkatkan stabilitas sosial dan politik dengan mengurangi konflik dan meningkatkan kepatuhan terhadap otoritas.


2. Kekuasaan (kemampuan mempengaruhi).

Karakteristik otoritas kekuasaan mencakup beberapa aspek penting yang membentuk struktur dan fungsi kekuasaan dalam berbagai konteks, seperti pemerintahan, organisasi, atau masyarakat.


a.  Karakteristik Utama: 

-  Hirarki Otoritas : Struktur kekuasaan yang hierarkis memungkinkan adanya tingkat-tingkat kekuasaan yang berbeda-beda, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.

-  Legitimasi Peran Kekuasaan : Legitimasi merupakan aspek penting dalam kekuasaan, karena memungkinkan pemegang kekuasaan untuk memperoleh pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat atau individu yang dipimpinnya.

-  Sumber Kekuasaan : Kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti posisi, tradisi, atau karisma individu. Posisi power, misalnya, adalah kekuasaan yang melekat pada suatu jabatan atau posisi dalam organisasi.

-  Karakteristik Struktural : Otoritas memiliki struktur yang jelas, dengan spesialisasi peran dan pembagian tugas yang membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas ¹ ².


b.  Jenis Otoritas Berdasarkan Karakteristik: 

-  Otoritas Tradisional : Berdasarkan tradisi dan adat yang telah berlangsung lama dalam suatu masyarakat atau kelompok.

-  Otoritas Karismatik : Berdasarkan kemampuan individu untuk mempengaruhi orang lain melalui kepribadian atau kemampuan yang luar biasa.

-  Otoritas Birokratis : Berdasarkan struktur organisasi yang hierarkis dan aturan-aturan yang jelas ³ ⁴.


3. Pengaruh (dampak pada keputusan).

Karakteristik otoritas pengaruh merujuk pada kemampuan seseorang atau lembaga untuk mempengaruhi perilaku atau keputusan orang lain tanpa harus menggunakan kekuasaan formal. Pengaruh ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti ¹:

-  Kepribadian : Seseorang dengan kepribadian yang kuat dan karismatik dapat memiliki pengaruh besar pada orang lain.

-  Keahlian : Seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan yang luas dalam suatu bidang dapat mempengaruhi orang lain melalui saran atau rekomendasinya.

-  Jaringan sosial : Seseorang yang memiliki jaringan sosial yang luas dan kuat dapat mempengaruhi orang lain melalui hubungan dan koneksinya.


 Bentuk Pengaruh 

-  Pengaruh langsung : Pengaruh yang diberikan secara langsung kepada seseorang atau kelompok, seperti melalui perintah atau saran.

-  Pengaruh tidak langsung : Pengaruh yang diberikan secara tidak langsung, seperti melalui contoh perilaku atau keputusan.


4. Akuntabilitas (pertanggungjawaban).


Akuntabilitas adalah karakteristik otoritas yang mengacu pada tanggung jawab dan kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil. Akuntabilitas merupakan aspek penting dalam otoritas karena dapat memastikan bahwa pemegang kekuasaan bertindak secara bertanggung jawab dan transparan.


a.  Ciri-ciri Akuntabilitas 

1.  Tanggung Jawab : Akuntabilitas memerlukan pemegang kekuasaan untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil.

2.  Transparansi : Akuntabilitas memerlukan transparansi dalam pengambilan keputusan dan tindakan, sehingga memungkinkan pengawasan dan evaluasi.

3.  Pengawasan : Akuntabilitas memerlukan adanya pengawasan dan evaluasi atas tindakan dan keputusan yang diambil oleh pemegang kekuasaan.


b.  Bentuk Akuntabilitas 

1.  Akuntabilitas Internal : Akuntabilitas internal merupakan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga itu sendiri.

2.  Akuntabilitas Eksternal : Akuntabilitas eksternal merupakan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar, seperti masyarakat atau lembaga independen.


c.  Manfaat Akuntabilitas 

1.  Meningkatkan Kepercayaan : Akuntabilitas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemegang kekuasaan.

2.  Meningkatkan Efektivitas : Akuntabilitas dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan tindakan.

3.  Mengurangi Korupsi : Akuntabilitas dapat mengurangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.


5. Transparansi (kejelasan dan terbuka).

Transparansi adalah karakteristik otoritas yang mengacu pada keterbukaan dan ketersediaan informasi tentang proses pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemegang kekuasaan. Transparansi merupakan aspek penting dalam otoritas karena dapat memastikan bahwa pemegang kekuasaan bertindak secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.


a.  Ciri-ciri Transparansi 

1.  Ketersediaan Informasi : Transparansi memerlukan ketersediaan informasi yang cukup dan akurat tentang proses pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil.

2.  Keterbukaan : Transparansi memerlukan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan, sehingga memungkinkan pengawasan dan evaluasi.

3.  Aksesibilitas : Transparansi memerlukan aksesibilitas informasi yang mudah dan terbuka bagi masyarakat atau pihak yang berkepentingan.


b.  Manfaat Transparansi 

1.  Meningkatkan Kepercayaan : Transparansi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemegang kekuasaan.

2.  Meningkatkan Akuntabilitas : Transparansi dapat meningkatkan akuntabilitas pemegang kekuasaan dengan memungkinkan pengawasan dan evaluasi.

3.  Meningkatkan Efektivitas : Transparansi dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan tindakan dengan memungkinkan identifikasi dan koreksi kesalahan.



F. Teori Otoritas

1. Teori Otoritas Weber (Max Weber): membagi otoritas menjadi tiga jenis (tradisional, karismatik, rasional-legal).

Max Weber, seorang sosiolog Jerman, mengembangkan teori otoritas yang terkenal dalam karyanya "Ekonomi dan Masyarakat" (Wirtschaft und Gesellschaft). Menurut Weber, otoritas adalah bentuk kekuasaan yang dianggap sah dan diterima oleh masyarakat.


a.  Tiga Jenis Otoritas Menurut Weber 

Weber mengidentifikasi tiga jenis otoritas yang berbeda-beda:

1.  Otoritas Tradisional : Otoritas ini berdasarkan pada tradisi dan adat yang telah berlangsung lama. Contohnya adalah otoritas monarki atau otoritas berdasarkan pada posisi sosial.

2.  Otoritas Karismatik : Otoritas ini berdasarkan pada kemampuan individu untuk mempengaruhi orang lain melalui kepribadian atau kemampuan yang luar biasa. Contohnya adalah pemimpin karismatik atau tokoh publik.

3.  Otoritas Legal-Rasional : Otoritas ini berdasarkan pada struktur organisasi yang hierarkis dan aturan-aturan yang jelas, serta legitimasi yang berasal dari hukum dan peraturan. Contohnya adalah otoritas dalam organisasi pemerintahan atau perusahaan.


b.  Karakteristik Otoritas Menurut Weber 

Weber juga membahas tentang karakteristik otoritas, yaitu:

-  Legitimasi : Otoritas harus memiliki legitimasi, yaitu pengakuan dan penerimaan oleh masyarakat bahwa otoritas tersebut memiliki hak untuk membuat keputusan dan mengatur perilaku mereka.

-  Struktur Organisasi : Otoritas harus memiliki struktur organisasi yang jelas dan hierarkis.

-  Aturan-aturan : Otoritas harus memiliki aturan-aturan yang jelas dan konsisten.


2. Teori Otoritas Foucault (Michel Foucault): melihat otoritas sebagai hasil dari hubungan kekuasaan dan pengetahuan.

Michel Foucault, seorang filsuf dan sosiolog Perancis, mengembangkan teori otoritas yang berfokus pada bagaimana kekuasaan dan pengetahuan berinteraksi dalam masyarakat. Menurut Foucault, otoritas tidak hanya dimiliki oleh individu atau lembaga, tetapi juga dapat ditemukan dalam struktur sosial dan institusi yang lebih luas.


a.. Kekuasaan dan Pengetahuan 

Foucault berpendapat bahwa kekuasaan dan pengetahuan saling terkait erat. Pengetahuan dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan mengatur perilaku individu dan masyarakat, sementara kekuasaan dapat membentuk pengetahuan dan menentukan apa yang dianggap sebagai kebenaran.


b.  Institusi dan Struktur Sosial 

Foucault juga berpendapat bahwa institusi dan struktur sosial memainkan peran penting dalam membentuk otoritas. Contohnya adalah penjara, rumah sakit jiwa, dan sekolah, yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan mengatur perilaku individu.


c.  Panopticon 

Foucault menggunakan konsep Panopticon, sebuah desain penjara yang dirancang oleh Jeremy Bentham, sebagai metafora untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan dapat beroperasi dalam masyarakat. Panopticon adalah struktur yang memungkinkan pengawas untuk memantau semua tahanan tanpa terlihat oleh mereka, sehingga menciptakan rasa pengawasan konstan dan kontrol.



G. Contoh Otoritas

1. Presiden sebagai otoritas politik.

2. Imam/Pendeta sebagai otoritas moral.

3. CEO sebagai otoritas ekonomi.

4. Tokoh masyarakat sebagai otoritas sosial.

5. Ahli ilmiah sebagai otoritas ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA:

1. Weber, M. (1922). Ekonomi dan Masyarakat. Berlin: Duncker & Humblot.

2. Foucault, M. (1980). Hubungan Kekuasaan dan Pengetahuan. Paris: Gallimard.

3. Hamilton, A., Madison, J., & Jay, J. (1788). The Federalist Papers. New York: The Gideon.

4. Machiavelli, N. (1513). The Prince. Firenze: Antonio Blado.

5. Robbins, S. P. (2005). Organizational Behavior. New Jersey: Pearson Prentice Hall.

6. Zimmer, H. (1948). The King and the Corpse. New York: Pantheon Books.

7. Eliade, M. (1957). The Sacred and the Profane. New York: Harper & Brothers.

8. Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

9. Conger, J. A., & Kanungo, R. N. (1987). The Charismatic Leader. San Francisco: Jossey-Bass.

10. Hughes, R. L., Ginnett, R. C., & Curphy, G. J. (2009). Leadership: Enhancing the Lessons of Experience. New York: McGraw-Hill.

11. Campbell, J. (1949). The Hero with a Thousand Faces.

12. Campbell, J. (1949). The Hero with a Thousand Faces. New York: Pantheon Books.

13. Aristoteles. (350 SM). The Nicomachean Ethics. Athena: -

14. Kant, I. (1785). Grounding for the Metaphysics of Morals. Riga: Johann Friedrich Hartknoch.

15. Smith, A. (1759). The Theory of Moral Sentiments. London: Andrew Millar.

16. Smith, A. (1776). The Wealth of Nations. London: W. Strahan dan T. Cadell.

17. Marx, K. (1867). Das Kapital. Hamburg: Verlag von Otto Meissner.

18. Keynes, J. M. (1936). The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.

19. Goffman, E. (1959). The Presentation of Self in Everyday Life. New York: Doubleday.

20. Rousseau, J-J. (1762). The Social Contract. Amsterdam: Marc-Michel Rey.

21. Mills, C. W. (1956). The Power Elite. New York: Oxford University Press.

22. Kuhn, T. S. (1962). The Structure of Scientific Revolutions. Chicago: University of Chicago Press.

23. Popper, K. R. (1934). The Logic of Scientific Discovery. Wien: Julius Springer.

24. Merton, R. K. (1973). The Sociology of Science. Chicago: University of Chicago Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar