Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
Selasa, 26 Agustus 2025
A. Definisi
Tarif barrier adalah suatu bentuk hambatan perdagangan internasional yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara pada barang dan jasa yang diimpor dari negara lain. Tarif barrier dapat berupa pajak atau biaya lain yang dikenakan pada barang dan jasa impor.
B. Jenis Tarif Barrier
1. Tarif Ad Valorem: Tarif ad valorem adalah suatu jenis tarif yang dikenakan berdasarkan nilai barang dan jasa impor. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Tarif Spesifik: Tarif spesifik adalah suatu jenis tarif yang dikenakan berdasarkan jumlah atau kuantitas barang dan jasa impor. (Husted & Melvin, 2019)
C. Dampak Tarif Barrier
1. Meningkatkan Harga: Tarif barrier dapat meningkatkan harga barang dan jasa impor, sehingga mempengaruhi konsumen dan produsen domestik. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Mengurangi Perdagangan: Tarif barrier dapat mengurangi perdagangan internasional dengan membuat barang dan jasa impor menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif. (Husted & Melvin, 2019)
D. Kritik terhadap Tarif Barrier
1. Menghambat Pertumbuhan Ekonomi: Tarif barrier dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi perdagangan internasional dan meningkatkan harga barang dan jasa. (Bhagwati, 2004)
2. Menguntungkan Produsen Domestik: Tarif barrier dapat menguntungkan produsen domestik dengan melindungi mereka dari kompetisi asing, namun dapat merugikan konsumen dan produsen lain. (Krugman & Obstfeld, 2018)
E. Argumen untuk Mengurangi Tarif Barrier
Berikut adalah beberapa argumen untuk mengurangi tarif barrier:
1. Meningkatkan Perdagangan Internasional: Mengurangi tarif barrier dapat meningkatkan perdagangan internasional dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Mengurangi tarif barrier dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memungkinkan mereka untuk memperoleh barang dan jasa yang lebih beragam dan berkualitas. (Husted & Melvin, 2019)
F. Argumen untuk Meningkatkan Tarif Barrier
Berikut adalah beberapa argumen untuk meningkatkan tarif barrier:
1. Melindungi Industri Domestik: Meningkatkan tarif barrier dapat melindungi industri domestik dari kompetisi asing dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi domestik. (Bhagwati, 2004)
2. Meningkatkan Pendapatan Pemerintah: Meningkatkan tarif barrier dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dan membiayai program-program pembangunan ekonomi. (Krugman & Obstfeld, 2018)
.
G. Dampak Tarif Barrier terhadap Perekonomian
Dampak tarif barrier terhadap perekonomian dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan tujuan ekonomi suatu negara. Berikut adalah beberapa dampak tarif barrier terhadap perekonomian:
1. Meningkatkan Pendapatan Pemerintah: Tarif barrier dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dan membiayai program-program pembangunan ekonomi. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Melindungi Industri Domestik: Tarif barrier dapat melindungi industri domestik dari kompetisi asing dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi domestik. (Bhagwati, 2004)
3. Mengurangi Perdagangan Internasional: Tarif barrier dapat mengurangi perdagangan internasional dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. (Husted & Melvin, 2019)
H. Kebijakan Tarif Barrier yang Optimal
Kebijakan tarif barrier yang optimal dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan tujuan ekonomi suatu negara. Berikut adalah beberapa kebijakan tarif barrier yang optimal:
1. Tarif Barrier yang Rendah: Tarif barrier yang rendah dapat mempromosikan perdagangan internasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Tarif Barrier yang Selektif: Tarif barrier yang selektif dapat melindungi industri domestik yang strategis dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi domestik. (Bhagwati, 2004)
I. Peran Organisasi Internasional dalam Mengatur Tarif Barrier
Organisasi internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memainkan peran penting dalam mengatur tarif barrier dan mempromosikan perdagangan internasional. Berikut adalah beberapa peran WTO dalam mengatur tarif barrier:
1. Mengatur Tarif Barrier: WTO mengatur tarif barrier dan memastikan bahwa negara-negara anggota mematuhi aturan-aturan perdagangan internasional. (WTO, 2020)
2. Menyelesaikan Sengketa Perdagangan: WTO menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antara negara-negara anggota dan memastikan bahwa perdagangan internasional berjalan lancar. (WTO, 2020)
J. Manfaat Keanggotaan WTO
Keanggotaan WTO dapat memberikan beberapa manfaat bagi negara-negara anggota, termasuk:
1. Meningkatkan Akses Pasar: Keanggotaan WTO dapat meningkatkan akses pasar bagi negara-negara anggota dan mempromosikan perdagangan internasional. (WTO, 2020)
2. Meningkatkan Kepastian Hukum: Keanggotaan WTO dapat meningkatkan kepastian hukum bagi negara-negara anggota dan memastikan bahwa perdagangan internasional berjalan lancar. (WTO, 2020)
K. Tantangan dan Peluang dalam Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki beberapa tantangan dan peluang yang perlu dipertimbangkan oleh negara-negara dan organisasi internasional. Berikut adalah beberapa tantangan dan peluang dalam perdagangan internasional:
1. Tantangan Proteksionisme: Proteksionisme dapat menjadi tantangan bagi perdagangan internasional dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. (Krugman & Obstfeld, 2018)
2. Peluang Globalisasi: Globalisasi dapat memberikan peluang bagi negara-negara untuk meningkatkan perdagangan internasional dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi. (Bhagwati, 2004)
L. Strategi untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang
Berikut adalah beberapa strategi yang dapat digunakan untuk menghadapi tantangan dan peluang dalam perdagangan internasional:
1. Meningkatkan Kerjasama Internasional: Meningkatkan kerjasama internasional dapat membantu negara-negara untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam perdagangan internasional. (WTO, 2020)
2. Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi: Meningkatkan kapasitas dan kompetensi dapat membantu negara-negara untuk meningkatkan daya saing dan memanfaatkan peluang dalam perdagangan internasional. (Husted & Melvin, 2019)
DAFTAR PUSTAKA
1. Krugman, P. R., & Obstfeld, M. (2018). International Economics: Theory and Policy. 11th ed. New York: Pearson Education.
2. Husted, S. L., & Melvin, M. (2019). International Economics. 10th ed. New York: Pearson Education.
3. Bhagwati, J. (2004). In Defense of Globalization. New York: Oxford University Press.
4. WTO. (2020). Understanding the WTO. Geneva: WTO. Diakses pada 26 Agustus 2025 dari https://www.wto.org/
5. Grossman, G. M., & Rogoff, K. (1995). Handbook of International Economics, Vol. 3. Journal of International Economics, Vol. 38, No. 1-2, hal 359-386. Amsterdam: Elsevier. Diakses pada 26 Agustus 2025 dari https://www.journals.elsevier.com/journal-of-international-economics/
6. Obstfeld, M., & Rogoff, K. (1996). Foundations of International Macroeconomics. International Economic Review, Vol. 37, No. 2, hal 245-274. Hoboken: Wiley-Blackwell. Diakses pada 26 Agustus 2025 dari https://onlinelibrary.wiley.com/journal/14680328
7. Taylor, A. M. (2002). A Century of Purchasing Power Parity. Journal of International Money and Finance, Vol. 21, No. 2, hal 207-231. Amsterdam: Elsevier. Diakses pada 26 Agustus 2025 dari https://www.journals.elsevier.com/journal-of-international-money-and-finance/
8. Copeland, B. R. (2008). Is There a Case for Tariff Protection? Review of International Economics, Vol. 16, No. 2, hal 155-171. Hoboken: Wiley-Blackwell. Diakses pada26 Agustus 2025 dari https://onlinelibrary.wiley.com/journal/14679309
Tidak ada komentar:
Posting Komentar