KURIKULUM 1952
Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
A. SEJARAH
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menyusun kurikulum yang sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Pada tahun 1947, pemerintah membuat kurikulum sederhana yang disebut "Rencana Pelajaran." Namun, kurikulum ini masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk menyempurnakan kurikulum tersebut ¹.
Kurikulum 1952 merupakan hasil dari perubahan dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran pada masa Mr. Soewandi sebagai Menteri PP dan K (Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan) bertujuan untuk mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran dan menekankan pada pengembangan Pancawardhana.
B. TUJUAN
Kurikulum 1952 memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain:
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Tujuan utama kurikulum 1952 adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menyediakan struktur dan isi pelajaran yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
2. Menyediakan Pendidikan yang Merata: Kurikulum 1952 bertujuan untuk menyediakan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis.
3. Mengembangkan Kepribadian Siswa: Kurikulum 1952 juga bertujuan untuk mengembangkan kepribadian siswa yang seimbang, dengan penekanan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
4. Mempersiapkan Siswa untuk Menghadapi Tantangan Masa Depan: Kurikulum 1952 dirancang untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan dengan menyediakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan.
C. STRUKTUR
Struktur Kurikulum 1952 memiliki beberapa ciri khas, antara lain:
1. Pembagian Mata Pelajaran: Mata pelajaran dibagi menjadi 7 kelompok, yaitu:
- Kelompok Bahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Daerah)
- Kelompok Ilmu Pasti (Ilmu ukur, berhitung, dan aljabar)
- Kelompok Pengetahuan Alam (Ilmu alam/ kimia dan ilmu hayat)
- Kelompok Pengetahuan Sosial (Ilmu bumi dan pelajaran sejarah)
- Kelompok Ekonomi (Hitung dagang dan pengetahuan dagang)
- Kelompok Ekspresi (Seni suara, menggambar, dan kerajinan tangan)
- Pendidikan Jasmani (Membahas budi pekerti dan agama)
2. Sistem Satu Guru Satu Pelajaran: Kurikulum 1952 menerapkan sistem satu guru satu pelajaran, sehingga tidak ada lagi guru yang harus mendapatkan beban mengajar berlebihan yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
3. Fokus pada Penerapan Etika, Moral, dan Nilai-Nilai: Kurikulum ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam proses pembelajaran.
D. CIRI-CIRI
Kurikulum 1952 memiliki beberapa ciri-ciri yang membedakannya dari kurikulum lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri kurikulum 1952:
1. Fokus pada Pengembangan Pancawardhana: Kurikulum 1952 menekankan pada pengembangan lima aspek, yaitu daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1952)
2. Pendidikan Watak dan Kesadaran Bermasyarakat: Kurikulum 1952 juga menekankan pada pendidikan watak dan kesadaran bermasyarakat, serta pendidikan jasmani dan kewarganegaraan. (Undang-Undang No. 4 Tahun 1950)
3. Silabus Mata Pelajaran yang Jelas: Kurikulum 1952 memiliki silabus mata pelajaran yang jelas, sehingga seorang guru dapat mengajar satu mata pelajaran dengan baik. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1952)
4. Sistem Satu Guru Satu Pelajaran: Kurikulum 1952 menerapkan sistem satu guru satu pelajaran, sehingga guru dapat fokus pada satu mata pelajaran dan meningkatkan kualitas pengajaran. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1952)
5. Penekanan pada Nilai-Nilai Moral dan Etika: Kurikulum 1952 menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam proses pembelajaran. (Undang-Undang No. 12 Tahun 1954)
E. KELEBIHAN
Kurikulum 1952 memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
1. Mengarah pada Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum 1952 sudah bisa mengarah pada sistem pendidikan di Indonesia secara nasional, meskipun masih belum bisa merata hingga ke pelosok daerah.
2. Mata Pelajaran Disusun Sesuai Kebutuhan Hidup Siswa: Kurikulum ini memungkinkan mata pelajaran disusun sesuai dengan orientasi kebutuhan hidup para siswa.
3. Sistem Satu Guru Satu Pelajaran: Sistem ini memungkinkan guru untuk fokus pada satu mata pelajaran dan meningkatkan kualitas pengajaran.
4. Pengembangan Kurikulum yang Lebih Terstruktur: Kurikulum 1952 memiliki struktur yang lebih terstruktur dan sistematis, sehingga memudahkan guru dalam mengajar dan siswa dalam belajar.
5. Penekanan pada Nilai-Nilai Moral dan Etika: Kurikulum ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam proses pembelajaran.
F. KEKURANGAN.
Kurikulum 1952 memiliki beberapa kekurangan, antara lain:
1. Belum Bisa Menjangkau Seluruh Wilayah Indonesia: Kurikulum 1952 belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, karena pola yang dimiliki kurikulum tersebut baru mengarah pada sistem nasional saja.
2. Fokus pada Kebutuhan Masa Lalu: Fokus kurikulum masih pada kebutuhan untuk hidup masyarakat pada masanya, sehingga materi kurikulum belum berorientasi pada masa depan.
3. Keterbatasan Kreativitas Guru: Guru tidak bisa berkreasi dan berinovasi bebas, karena mata pelajaran sudah disusun secara terperinci pada kurikulum.
4. Kurang Fleksibel: Kurikulum 1952 kurang fleksibel dalam mengakomodasi kebutuhan dan minat siswa yang berbeda-beda.
5. Belum Mempertimbangkan Aspek Psikologis Siswa: Kurikulum 1952 belum mempertimbangkan aspek psikologis siswa dalam proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
1. Hartono, Yudi. (2017). Sejarah Kurikulum di Indonesia. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
2. Wahyuni, Sri. (2015). Kurikulum 1952: Sebuah Tinjauan Historis. CV. Akademika Press, Jakarta.
3. Djali, M. (2018). Pendidikan di Indonesia. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
4. Arikunto, Suharsimi. (2013). Metode Pengajaran yang Efektif. PT Bumi Aksara, Jakarta.
5. Hamalik, Oemar. (2004). Kurikulum dan Pembelajaran. Bumi Aksara, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar