HAKIKAT HUKUM MENURUT BERBAGAI ALIRAN FILSAFAT

HAKIKAT HUKUM MENURUT BERBAGAI ALIRAN FILSAFAT
Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
Rabu, 3 Juni 2026


Hakikat hukum quid est ius dipahami secara berbeda oleh tiap aliran filsafat hukum. Perbedaan ini terjadi karena tiap aliran memiliki sudut pandang ontologis dan epistemologis yang berlainan tentang sumber, sifat, dan tujuan hukum. Pemahaman berbagai aliran penting agar tidak terjebak pada satu definisi hukum yang sempit.

A. Aliran Hukum Alam - Natural Law School
a. Tokoh utama
Plato, Aristoteles, St. Thomas Aquinas, Hugo Grotius, John Locke.  

b. Hakikat hukum
Hukum bersumber dari kodrat alam, akal budi manusia, dan kehendak Tuhan. Ada “hukum alam” lex naturalis yang bersifat universal, abadi, dan mendahului hukum buatan manusia lex humana. Hukum positif yang bertentangan dengan hukum alam kehilangan hakikatnya sebagai hukum. 

c. Ciri hakikat hukum menurut aliran ini
1. Objektif dan universal
Berlaku untuk semua manusia tanpa dibatasi waktu dan tempat. Contoh: larangan membunuh, kejujuran, keadilan. 
2. Bersifat moral
 Hukum dan moral tidak dapat dipisahkan. Keadilan adalah inti hukum. 
3. Standar penguji
Hukum alam menjadi tolok ukur untuk menilai sah atau tidaknya hukum positif. “Lex iniusta non est lex” = hukum yang tidak adil bukanlah hukum.

d. Kritik
Konsep “hukum alam” terlalu abstrak dan sulit dirumuskan secara konkret. Isi hukum alam berbeda-beda menurut penafsiran tiap filsuf.


B. Aliran Positivisme Hukum - Legal Positivism
a. Tokoh utama
 John Austin, Hans Kelsen Reine Rechtslehre, H.L.A Hart The Concept of Law. 

b. Hakikat hukum
Hukum adalah perintah penguasa yang berkekuatan memaksa dan disusun secara logis-sistematis. Pemisahan tegas antara hukum das sein dan moralitas das sollen. Validitas hukum tidak ditentukan oleh isi atau keadilan, tetapi oleh prosedur pembentukannya.

c. Ciri hakikat hukum menurut aliran ini
1. Hans Kelsen
 Hakikat hukum terletak pada “norma dasar” grundnorm. Semua norma berjenjang stufenbau seperti piramida. Norma lebih rendah sah jika dibentuk berdasarkan norma lebih tinggi. Keadilan tidak relevan untuk validitas. 
2. H.L.A Hart
 Hakikat hukum adalah penyatuan “aturan primer” yang mengatur perilaku dan “aturan sekunder” yang mengatur pembuatan, perubahan, dan penerapan aturan primer. Kunci hakikat hukum ada pada “kaidah pengakuan” rule of recognition. 
3. John Austin
Hukum adalah perintah berdaulat yang diancam sanksi. Unsur: perintah, kedaulatan, sanksi.

d. Kritik
Positivisme dapat membenarkan hukum yang sangat tidak adil asal prosedurnya benar. Tidak mampu menjelaskan mengapa manusia harus taat pada hukum.


C. Aliran Sosiologi Hukum - Sociological Jurisprudence
a. Tokoh utama
Eugen Ehrlich Living Law, Roscoe Pound Social Engineering, Lawrence M. Friedman Legal System. 

b. Hakikat hukum
Hukum tidak terletak pada buku undang-undang, tetapi pada “hukum yang hidup” dalam masyarakat. Hakikat hukum adalah fungsinya sebagai sarana pengendalian sosial dan rekayasa sosial untuk mencapai tujuan masyarakat.

c. Ciri hakikat hukum menurut aliran ini: 
1. Roscoe Pound
Hukum adalah alat untuk memaksimalkan kepentingan sosial social interest. Hakikat hukum dinilai dari kemampuannya menciptakan keseimbangan kepentingan. 
2. Eugen Ehrlich
Yang penting bukan hukum negara, tetapi hukum yang benar-benar ditaati masyarakat. Hukum adat dan kebiasaan memiliki hakikat lebih kuat daripada UU yang tidak efektif. 
3. Lawrence M. Friedman
Hakikat hukum terletak pada interaksi 3 unsur sistem hukum: struktur, substansi, dan budaya hukum. Tanpa budaya hukum yang patuh, hukum kehilangan hakikat.

d. Kritik
Terlalu empiris sehingga mengabaikan kepastian dan cita-cita keadilan. Sulit menentukan batas antara hukum dan kebiasaan sosial.

D. Aliran Historis - Historical School
a. Tokoh utama
Friedrich Carl von Savigny, Georg Friedrich Puchta. 

b. Hakikat hukum
Hukum tumbuh dan berkembang bersama jiwa bangsa volksgeist. Hukum bukan dibuat, tetapi ditemukan dari kebiasaan, tradisi, dan sejarah suatu bangsa. Kodifikasi yang dipaksakan tanpa akar sejarah akan gagal.

c. Ciri hakikat hukum
Hukum bersifat khas, organik, dan nasional. Hakikat hukum Indonesia berbeda dengan hakikat hukum Jerman karena volksgeist-nya berbeda. Hukum adat adalah cerminan hakikat hukum Indonesia.


E. Aliran Antropologi Hukum - Legal Anthropology
a. Tokoh utama
Cornelis van Vollenhoven, Ter Haar Bzn, Soepomo. 

b. Hakikat hukum di Indonesia
Hukum Indonesia memiliki hakikat yang bercorak kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Sistem hukum tidak individualistis seperti civil law Eropa, tetapi komunal. Hukum adat disebut “hukum yang tidak tertulis tetapi dirasakan keadilannya oleh masyarakat hukum adat”.

c. Ciri hakikat hukum
 Pluralistik, desentralistis, dan konkret. Hakikat hukum terletak pada keputusan bersama masyarakat, bukan perintah negara.


F. Aliran Realisme Hukum - Legal Realism
a. Tokoh utama
Oliver Wendell Holmes Jr, Jerome Frank, Karl Llewellyn. 

b. Hakikat hukum
“Hukum adalah apa yang dikatakan hakim dalam putusannya”. Hakikat hukum tidak ada di buku, tetapi pada perilaku nyata aparat penegak hukum. Ramalan tentang bagaimana hakim akan memutuskan = hakikat hukum.

c. Ciri hakikat hukum
Pragmatis dan skeptis terhadap aturan tertulis. Faktor psikologis, politis, dan ekonomi hakim lebih menentukan daripada pasal UU.

DAFTAR PUSTAKA
Berman, H. J. (1974). The nature of law. The Emory Law Journal, 23(4), 651–674.
Hart, H. L. A. (2012). The concept of law. 3rd ed. Oxford: Oxford University Press.
Kelsen, H. (1967). Pure theory of law. Berkeley, CA: University of California Press.
Marzuki, P. M. (2011). Hakikat hukum dalam perspektif filsafat. Jurnal Yudisial, 4(2), 119–134.
Marzuki, P. M. (2017). Pengantar ilmu hukum. Jakarta: Kencana.
Pound, R. (1959). Social control through law . New Haven, CT: Yale University Press.
Savigny, F. C. von. (1975). Of the vocation of our age for legislation and jurisprudence (A. Hayward, Trans., Untuk aliran historis dan volksgeist). New York: Arno Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Metatesis Dalam Fonologi Bahasa Indonesia

Belajar Nama-Nama Kendaraan Dalam Bahasa Arab

Mengenal Buah-Buahan Dalam Bahasa Arab