Hukum Penawaran
HUKUM PENAWARAN oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 26 Agustus 2025 A. Definisi Hukum penawaran adalah sebuah konsep ekonomi yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang atau jasa dengan jumlah penawaran terhadap barang atau jasa tersebut. Hukum penawaran menyatakan bahwa, ceteris paribus (dengan asumsi bahwa faktor-faktor lain tetap konstan), jika harga suatu barang atau jasa meningkat, maka jumlah penawaran terhadap barang atau jasa tersebut akan meningkat, dan sebaliknya. B. Rumus Hukum Penawaran Rumus hukum penawaran dapat ditulis sebagai berikut: Qs = f(P, C, T, E) Dimana: - Qs = jumlah penawaran - P = harga barang atau jasa - C = biaya produksi - T = teknologi - E = harapan produsen tentang harga masa depan C. Penjelasan Hukum Penawaran Hukum penawaran dapat dijelaskan sebagai berikut: - Jika harga suatu barang atau jasa meningkat, maka produsen akan meningkatkan jumlah penawaran karena mereka dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. - Jika harga suatu barang atau jasa m...