Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 6, 2026

OTONOMI PROFESIONAL KEDOKTERAN

OTONOMI PROFESIONAL KEDOKTERAN Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Kamis, 4 Juni 2026 A. Definisi Otonomi Profesional Kedokteran Otonomi profesional kedokteran adalah kewenangan dan kebebasan dokter dalam menjalankan praktik kedokteran berdasarkan kompetensi, pertimbangan klinis, bukti ilmiah, dan kode etik profesi, tanpa intervensi tidak sah dari pihak luar, serta disertai tanggung jawab moral dan hukum penuh atas setiap keputusan dan tindakan medis yang dilakukan. Otonomi profesional adalah salah satu pilar utama profesionalisme kedokteran. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani auto = sendiri dan nomos = hukum/aturan. Secara harfiah berarti "kemampuan mengatur diri sendiri berdasarkan aturan profesi". B. Unsur penting  1. Kewenangan Dokter memiliki hak eksklusif untuk mendiagnosis, meresepkan obat, dan melakukan tindakan medis sesuai UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 2. Kebebasan klinis Dokter bebas memilih terapi terbaik untuk pasien berdasarkan clinical judgment dan bukti ilmi...

KARAKTERISTIK KEDOKTERAN

KARAKTERISTIK KEDOKTERAN Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Kamis, 4 Juni 2026 Karakteristik kedokteran adalah sifat-sifat khas yang membedakan kedokteran dari ilmu lain. Karakteristik ini dirumuskan dari Standar Kompetensi Dokter Indonesia SKDI 2019, Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia AIPKI 2020, dan literatur kedokteran modern. A. Bersifat Ilmiah Scientific Kedokteran berlandaskan metode ilmiah dan bukti empiris. Setiap diagnosis dan terapi harus dapat diuji, diukur, dan dibuktikan.  a. Ciri Menggunakan hipotesis, observasi, eksperimen, analisis data, dan Evidence Based Medicine EBM. Keputusan klinik tidak berdasarkan intuisi atau tradisi semata. b. Contoh Pemberian antibiotik untuk pneumonia berdasarkan hasil uji klinis acak terkontrol, bukan karena "biasanya berhasil". B. Bersifat Holistik dan Komprehensif Kedokteran memandang manusia secara utuh holistic sesuai model biopsikososial Engel. Tidak hanya organ yang sakit, tetapi juga aspek psikologis, sosial, budaya, dan spiri...

RELEVANSI HAKIKAT HUKUM DI INDONESIA

RELEVANSI HAKIKAT HUKUM DI INDONESIA Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Rabu, 3 Juni 2026 Relevansi hakikat hukum di Indonesia berarti sejauh mana konsep “apa sebenarnya hukum itu” sebagaimana dikaji filsafat hukum, terwujud dan diaplikasikan dalam sistem ketatanegaraan, pembentukan peraturan, serta penegakan hukum nasional. Indonesia tidak menganut satu aliran murni, melainkan memadukan berbagai aliran sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945. A. Dasar Konstitusional Relevansi Hakikat Hukum Relevansi hakikat hukum di Indonesia memiliki pijakan konstitusional yang tegas: 1. UUD 1945 Pasal 1 ayat (3)   “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” Rechtsstaat.  Menegaskan hakikat hukum sebagai pembatasan kekuasaan. Negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Seluruh tindakan pemerintah harus berdasar hukum. Ini mencerminkan unsur “kepastian hukum” dari teori Gustav Radbruch dan ciri Rechtsstaat aliran positivisme. 2. Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum   Sila ke-2 “Kemanusi...

HAKIKAT HUKUM MENURUT BERBAGAI ALIRAN FILSAFAT

HAKIKAT HUKUM MENURUT BERBAGAI ALIRAN FILSAFAT Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Rabu, 3 Juni 2026 Hakikat hukum quid est ius dipahami secara berbeda oleh tiap aliran filsafat hukum. Perbedaan ini terjadi karena tiap aliran memiliki sudut pandang ontologis dan epistemologis yang berlainan tentang sumber, sifat, dan tujuan hukum. Pemahaman berbagai aliran penting agar tidak terjebak pada satu definisi hukum yang sempit. A. Aliran Hukum Alam - Natural Law School a. Tokoh utama Plato, Aristoteles, St. Thomas Aquinas, Hugo Grotius, John Locke.   b. Hakikat hukum Hukum bersumber dari kodrat alam, akal budi manusia, dan kehendak Tuhan. Ada “hukum alam” lex naturalis yang bersifat universal, abadi, dan mendahului hukum buatan manusia lex humana. Hukum positif yang bertentangan dengan hukum alam kehilangan hakikatnya sebagai hukum.  c. Ciri hakikat hukum menurut aliran ini 1. Objektif dan universal Berlaku untuk semua manusia tanpa dibatasi waktu dan tempat. Contoh: larangan membunuh, kej...

3 UNSUR HAKIKAT HUKUM

3 UNSUR HAKIKAT HUKUM Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Kamis, 4 Juni 2026 Gustav Radbruch, ahli filsafat hukum Jerman, merumuskan hakikat hukum melalui “segitiga Radbruch” Radbruchsches Dreieck. Bagi Radbruch, hukum bukan hanya perintah penguasa, melainkan perpaduan tiga nilai dasar yang saling tarik-menarik. Ketiga unsur ini menjadi kriteria untuk menilai apakah suatu peraturan dapat disebut “hukum” atau hanya “kekuasaan yang disamaratakan”.  A. Keadilan - Gerechtigkeit a. Definisi  Keadilan adalah perlakuan yang sama terhadap hal yang sama, dan perlakuan yang berbeda terhadap hal yang berbeda. Secara Aristotelian dirumuskan suum cuique tribuere: memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. b. Hakikat dalam hukum 1. Sifat Bersifat abstrak, ideal, dan dinamis. Tidak ada rumusan keadilan yang final karena ukuran “sama” dan “berbeda” berubah sesuai nilai masyarakat. 2. Fungsi Menjadi cita-cita tertinggi hukum. Tanpa keadilan, hukum kehilangan legitimasi moral dan hanya menjad...

Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar

Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Oleh : Sri Rahayu, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Tujuan pengembangan kurikulum adalah arah, sasaran, dan hasil yang hendak dicapai melalui proses perancangan, pelaksanaan, dan penyempurnaan kurikulum SD/MI/SDLB secara berkelanjutan. Tujuan ini berfungsi sebagai kompas agar seluruh komponen kurikulum tidak bekerja sendiri-sendiri dan tetap selaras dengan cita-cita pendidikan nasional Menurut Tyler 1949, tujuan adalah pertanyaan pertama dan paling fundamental: "Tujuan pendidikan apa yang hendak dicapai sekolah?" Tanpa tujuan yang jelas, pengembangan kurikulum akan kehilangan arah dan menjadi sekumpulan materi tanpa makna. A. Hierarki Tujuan Pengembangan Kurikulum SD di Indonesia Tujuan kurikulum SD disusun berjenjang dari yang paling umum sampai paling operasional. Hierarki ini dijamin UU Sisdiknas No. 20/2003 dan PP No. 57/2021: 1. Tujuan Nasional National Education Goals    UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3  "Pendidikan nasional ...

TANTANGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

TANTANGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Implementasi kurikulum adalah proses penerjemahan dokumen kurikulum menjadi praktik pembelajaran nyata di kelas SD/MI/SDLB. Keberhasilan kurikulum tidak ditentukan oleh dokumennya, melainkan oleh implementasinya. Menurut Fullan 2007, 70% kegagalan reformasi kurikulum terjadi pada tahap implementasi, bukan pada tahap desain. Di Indonesia, implementasi Kurikulum Merdeka 2022 untuk SD menghadapi 6 tantangan utama yang bersifat struktural, kultural, dan teknis. Tantangan ini telah diidentifikasi oleh BSKAP, Balitbang, dan berbagai penelitian lapangan 2022-2025. A. Tantangan Kesiapan dan Kompetensi Guru Ini tantangan paling dominan. Kurikulum Merdeka menuntut pergeseran paradigma guru dari "teacher-centered" ke "student-centered" + "fasilitator asesmen". a.  Masalah 1. Literasi Asesmen 68% guru SD masih kesulitan membedakan asesmen formatif vs sumatif. Ba...

Siklus Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar

Siklus Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Oleh : Sri Rahayu, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Siklus pengembangan kurikulum adalah rangkaian tahapan yang berulang, berkelanjutan, dan saling memengaruhi dalam proses merancang, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakan kurikulum SD/MI/SDLB. Berbeda dengan proses linier "sekali jadi", siklus menekankan bahwa kurikulum harus selalu diperbaiki berdasarkan data dan perubahan zaman. Konsep siklus ini berakar dari model Wheeler 1967 dan model Deming PDCA Plan-Do-Check-Act. Dalam konteks SD Indonesia, siklus ini dioperasionalkan melalui penyusunan dan revisi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP setiap tahun ajaran sesuai Panduan Kemendikbudristek 2022. Model paling relevan untuk SD adalah gabungan PDCA Deming 1986 + Wheeler 1967. Hasilnya siklus 5 tahap yang berputar terus: A. Tahap 1: Plan - Perencanaan dan Analisis Kebutuhan   a. Tujuan  Menentukan "ke mana kurikulum akan dibawa" berdasarkan data, bukan asumsi...

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Prinsip pengembangan kurikulum adalah kaidah, asas, atau pedoman dasar yang harus dipegang dalam setiap tahap perancangan, pelaksanaan, dan penyempurnaan kurikulum SD/MI/SDLB. Prinsip ini berfungsi sebagai "kompas" agar pengembangan kurikulum tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional dan karakteristik peserta didik usia 6-12 tahun. Menurut Oliva 2009 dan Permendikbud No. 22/2016 tentang Standar Proses, prinsip pengembangan kurikulum harus bersifat komprehensif: mencakup filosofis, psikologis, sosiologis, dan yuridis. Untuk Kurikulum Merdeka 2022, Kemendikbudristek merumuskan 8 prinsip utama yang menjadi acuan penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP. A. Prinsip Berorientasi pada Tujuan Goal Oriented a. Makna Seluruh proses pengembangan kurikulum harus mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan tujuan jenjang. Tidak boleh ada kegiatan yang "mubazir" tan...

PENDEKATAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

PENDEKATAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Pendekatan kurikulum adalah cara pandang dan strategi yang digunakan dalam merancang, mengembangkan, serta mengimplementasikan kurikulum agar sesuai dengan tujuan, karakteristik peserta didik, dan tuntutan zaman. Pendekatan menentukan "bagaimana" isi kurikulum dipilih, diorganisasi, dan disampaikan.  Di Indonesia, pendekatan kurikulum SD/MI/SDLB mengalami evolusi seiring perubahan paradigma pendidikan nasional. Menurut Ornstein & Hunkins 2018, pendekatan kurikulum dikelompokkan berdasarkan 3 poros: berpusat pada subjek, berpusat pada peserta didik, dan berpusat pada masalah masyarakat. A. Evolusi Pendekatan Kurikulum SD Indonesia 1994-2026 1. Kurikulum 1994, 1994 Pendekatan Berbasis Mata Pelajaran Subject-Centered GBPP rinci per mapel. Guru = pemberi ceramah. Fokus hafalan Fragmentasi ilmu, siswa pasif, konten padat 2. KBK, 2004 Pendekatan Berbasis Kompetensi CBC Foku...

Model Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar

Model Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Oleh : Sri Rahayu, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Model pengembangan kurikulum adalah kerangka konseptual yang menggambarkan tahapan, alur, dan hubungan antar-komponen dalam proses merancang, melaksanakan, dan menyempurnakan kurikulum SD/MI/SDLB. Model berfungsi sebagai "peta jalan" agar pengembang kurikulum tidak bekerja secara acak. Menurut Ornstein & Hunkins 2018, model pengembangan kurikulum dikelompokkan menjadi 3 arus besar: model linier-rasional, model interaktif, dan model artistik. Untuk SD di Indonesia, 3 model berikut paling dominan menjadi rujukan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka 2022. A. Model Tyler 1949: Model Rasional-Linier 4 Langkah   Dikenal sebagai "Bapak Evaluasi Kurikulum". Model ini paling sistematis dan menjadi dasar BSNP merumuskan Kurikulum 2013 & CP Kurikulum Merdeka. a. Struktur 4 Pertanyaan Dasar + 4 Langkah 1. Perumusan Tujuan Tujuan pendidikan apa yang hendak dicapai? Turunkan dar...

KOMPONEN INTI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

KOMPONEN INTI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Komponen inti kurikulum adalah unsur-unsur pokok yang membentuk satu kesatuan sistem kurikulum. Jika salah satu komponen lemah, maka seluruh proses pembelajaran di SD/MI/SDLB tidak akan mencapai tujuan. Menurut UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 37 dan Permendikbud No. 22/2016 tentang Standar Proses, komponen inti kurikulum pendidikan dasar mengacu pada model Tyler 1949 yang disesuaikan dengan konteks Indonesia. A. Tujuan Kurikulum   Komponen pertama menjawab pertanyaan: "Untuk apa kurikulum ini disusun? Kompetensi apa yang harus dimiliki lulusan SD?" 1. Tujuan Pendidikan Nasional UU 20/2003 Pasal 3   "Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".  Ini tujuan...

Faktor Yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar

Faktor Yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Oleh : Sri Rahayu, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Faktor yang memengaruhi pengembangan kurikulum adalah seluruh unsur internal maupun eksternal yang menjadi pertimbangan, pendorong, penghambat, atau penentu dalam proses perancangan, pelaksanaan, dan penyempurnaan kurikulum SD/MI/SDLB.  Menurut Zais 1976 dan Ornstein & Hunkins 2018, pengembangan kurikulum tidak terjadi dalam ruang hampa. Kurikulum adalah cerminan interaksi kompleks antara manusia, ilmu, masyarakat, dan lingkungan. Tanpa analisis faktor ini, kurikulum berisiko "tidak membumi" atau gagal implementasi.Mengacu pada teori Zais 1976, Tyler 1949, dan PP No. 57/2021, faktor dapat dikelompokkan menjadi 7: A. Faktor Filosofis / Philosophical Factors Aliran filsafat dan nilai yang diyakini bangsa menjadi dasar tujuan dan isi kurikulum. Pengaruh ke SD Indonesia: 1. Pancasila sebagai Landasan Sila 1 → mapel Pendidikan Agama. Sila 2 → PPKn + P5 "Kebhinekaa...

LANDASAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

LANDASAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd. Selasa, 2 Juni 2026 Landasan kurikulum adalah pijakan konseptual, filosofis, hukum, dan ilmiah yang menjadi dasar penyusunan, pengembangan, serta implementasi kurikulum. Tanpa landasan yang kuat, kurikulum akan kehilangan arah dan relevansi. Untuk pendidikan dasar SD/MI/SDLB kelas 1-6 usia 6-12 tahun di Indonesia, landasan ini diatur eksplisit dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 36 dan PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. A. Landasan Filosofis Landasan filosofis menjawab pertanyaan: "Untuk apa dan manusia seperti apa yang ingin dibentuk oleh pendidikan dasar?" 1. Pancasila sebagai Sumber Nilai   Pancasila 5 sila menjadi jiwa kurikulum. Setiap tujuan, isi, dan metode pembelajaran harus menumbuhkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.  Lahir 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka 2022: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhla...