LANDASAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

LANDASAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA
Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
Selasa, 2 Juni 2026


Landasan kurikulum adalah pijakan konseptual, filosofis, hukum, dan ilmiah yang menjadi dasar penyusunan, pengembangan, serta implementasi kurikulum. Tanpa landasan yang kuat, kurikulum akan kehilangan arah dan relevansi. Untuk pendidikan dasar SD/MI/SDLB kelas 1-6 usia 6-12 tahun di Indonesia, landasan ini diatur eksplisit dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 36 dan PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

A. Landasan Filosofis
Landasan filosofis menjawab pertanyaan: "Untuk apa dan manusia seperti apa yang ingin dibentuk oleh pendidikan dasar?"
1. Pancasila sebagai Sumber Nilai  
Pancasila 5 sila menjadi jiwa kurikulum. Setiap tujuan, isi, dan metode pembelajaran harus menumbuhkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.  Lahir 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka 2022: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; 2) Berkebinekaan global; 3) Gotong royong; 4) Mandiri; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif.
2. Tujuan Pendidikan Nasional UU 20/2003 Pasal 3  
"Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".   Kurikulum SD bersifat holistik. Tidak hanya kognitif, tapi 3 ranah Bloom: kognitif, afektif, psikomotor harus seimbang.
3. Aliran Pendidikan
 Indonesia menganut aliran progresivisme + humanisme. Progresivisme = belajar dari pengalaman, kontekstual. Humanisme = anak dipandang unik, perlu dihargai. Ini dasar "student-centered" dan "bermain sambil belajar".


B. Landasan Psikologis
Landasan psikologis menjawab: "Bagaimana cara anak usia SD belajar paling efektif sesuai tahap perkembangannya?"
1. Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget 1952  
Anak SD usia 6-12 tahun berada pada tahap Concrete Operational Stage "Operasional Konkret".  
a. Ciri tahap ini
Ciri-ciri pada tahap ini, antara lain: 1) Sudah mampu berpikir logis, tapi hanya untuk benda konkret yang bisa dilihat, dipegang, dihitung.2) . Belum mampu berpikir abstrak, hipotetik, deduktif seperti remaja SMA.  
b. Implikasi ke SD
Implikasi ke tingkat sekolah dasar, antara lain: 1) Harus banyak peraga, eksperimen, manipulatif. Matematika ajarkan pakai kelereng, bukan langsung rumus . 2) IPA diajarkan dengan observasi langsung tanaman, bukan definisi abstrak., 3)  Pembelajaran tematik lahir dari sini: mengaitkan mapel dengan benda/tema nyata.
2. Teori Belajar Konstruktivisme Vygotsky 1978  
Anak membangun pengetahuannya sendiri lewat interaksi sosial dengan guru dan teman sebaya. Ada "Zone of Proximal Development ZPD" = jarak antara yang bisa dikerjakan sendiri vs dengan bantuan guru.   Pembelajaran berdiferensiasi + kerja kelompok + scaffolding. Guru bukan pemberi ceramah, tapi fasilitator.
3. Teori Multiple Intelligence Gardner 1983  
Anak punya 8 kecerdasan: linguistik, logis-matematis, kinestetik, musik, visual, interpersonal, intrapersonal, naturalis.   Kurikulum SD tidak boleh hanya fokus Matematika-Bahasa. Ada PJOK, Seni, Muatan Lokal untuk mengakomodasi semua kecerdasan.


C. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menjawab: "Kebutuhan masyarakat seperti apa yang harus dijawab kurikulum SD?"
1. Rekonstruksi Sosial + Kearifan Lokal  
Sekolah harus menyiapkan anak hidup di masyarakat dan memecahkan masalah sosial. UU 20/2003 Pasal 37 mewajibkan Muatan Lokal 20% jam pelajaran.  Di Bali ada mapel Bahasa Bali + Seni Tari. Di Papua ada muatan lokal tentang lingkungan hutan. Tujuannya: anak cinta budaya sendiri + siap berkontribusi ke daerah.
2. Tuntutan Abad 21 "4C"  
Masyarakat 2026 butuh lulusan SD yang punya: Critical Thinking, Communication, Collaboration, Creativity.   P5 Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Anak kelas 4-6 wajib mengerjakan proyek "Gaya Hidup Berkelanjutan" bukan hanya menghafal.
3. Isu Global & Nasional
Kurikulum SD memasukkan pendidikan karakter, literasi digital dasar, pendidikan lingkungan, toleransi. Ini respon terhadap hoaks, bullying, kerusakan lingkungan.


D. Landasan Yuridis/Hukum
Landasan yuridis memberi kepastian hukum dan standar minimum nasional.
1. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-5
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Ini dasar wajib belajar 9 tahun, termasuk SD 6 tahun.
2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas  
Pasal 36: Pengembangan kurikulum berlandaskan Pancasila dan UU 1945.  
Pasal 37: Muatan wajib: Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, PJOK, Muatan Lokal.  
Pasal 38: Kurikulum disusun BSNP dan dikembangkan satuan pendidikan sesuai potensi daerah.
3. PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP  
Menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan yang wajib dipenuhi kurikulum SD:  1)  Standar Kompetensi Lulusan SKL 2) Standar Isi 3) . Standar Proses 4)  Standar Penilaian 5) . Standar Pendidik 6)  Standar Sarana 7) . Standar Pengelolaan 8)  Standar Pembiayaan.
4. Permendikbudristek No. 262/M/2022
Penetapan Capaian Pembelajaran CP Kurikulum Merdeka. CP dirumuskan per fase, bukan per kelas, agar fleksibel.


DAFTAR PUSTAKA
Gardner, H. (1983). Frames of mind: The theory of multiple intelligences. New York: Basic Books.
Kemendikbudristek. (2022). Buku panduan pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ornstein, A. C., & Hunkins, F. P. (2018). Curriculum: Foundations, principles, and issues (7th ed., Bab 3: Philosophical, psychological, social foundations). New York: Pearson.
Piaget, J. (1952). The origins of intelligence in children (M. Cook, Trans., Bab 6–7: Tahap operasional konkret usia 7–11 tahun). New York: International Universities Press.
Tyler, R. W. (1949). Basic principles of curriculum and instruction (Bab 1: Sumber landasan kurikulum). Chicago: University of Chicago Press.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes (M. Cole et al., Eds., Konsep ZPD). Cambridge, MA: Harvard University Press.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/172292/pp-no-57-tahun-2021
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Pasal 3, 36, 37, 38. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43078/uu-no-20-tahun-2003

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Metatesis Dalam Fonologi Bahasa Indonesia

Belajar Nama-Nama Kendaraan Dalam Bahasa Arab

Mengenal Buah-Buahan Dalam Bahasa Arab