KOMPONEN INTI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

KOMPONEN INTI KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA
Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
Selasa, 2 Juni 2026


Komponen inti kurikulum adalah unsur-unsur pokok yang membentuk satu kesatuan sistem kurikulum. Jika salah satu komponen lemah, maka seluruh proses pembelajaran di SD/MI/SDLB tidak akan mencapai tujuan. Menurut UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 37 dan Permendikbud No. 22/2016 tentang Standar Proses, komponen inti kurikulum pendidikan dasar mengacu pada model Tyler 1949 yang disesuaikan dengan konteks Indonesia.

A. Tujuan Kurikulum  
Komponen pertama menjawab pertanyaan: "Untuk apa kurikulum ini disusun? Kompetensi apa yang harus dimiliki lulusan SD?"
1. Tujuan Pendidikan Nasional UU 20/2003 Pasal 3  
"Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".  Ini tujuan makro yang dijabarkan ke semua jenjang.
2. Tujuan Pendidikan Dasar PP 57/2021 Pasal 13  
Tujuan khusus SD/MI/SDLB: 1) . Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 2). Mengembangkan sikap dan kemampuan dasar baca, tulis, hitung yang disebut literasi-numerasi.
3. Capaian Pembelajaran CP Kurikulum Merdeka 2022  
Sejak 2022, "Standar Kompetensi + Kompetensi Dasar" diganti "Capaian Pembelajaran". CP dirumuskan per fase, bukan per kelas:  Fase A: Kelas 1-2, Fase B: Kelas 3-4, Fase C: Kelas 5-6.  Contoh CP Matematika Fase B: "Peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan melakukan operasi hitung bilangan bulat, serta menyelesaikan masalah sehari-hari".

Tujuan harus SMART, terukur, dan berjenjang dari tujuan nasional → tujuan jenjang → CP → Tujuan Pembelajaran TP.


B. Isi/Muatan Kurikulum  
Komponen kedua menjawab: "Apa yang akan diajarkan? Bahan ajar apa yang diberikan?"
a. Struktur Kurikulum SD Kurikulum Merdeka 2022  
Mengacu Permendikbudristek No. 262/M/2022, muatan dibagi 3 kelompok untuk Kelas I-VI:
1. Kelompok A
Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPAS Literasi, numerasi, sains dasar, karakter 60% ~ 18 JP/minggu
2. Kelompok B
Seni Rupa, Musik, PJOK Kreativitas, kesehatan, motorik 20% ~ 6 JP/minggu
3. Muatan Lokal
Bahasa daerah, batik, pramuka Kearifan lokal, identitas daerah 20% ~ 6 JP/minggu

b. Prinsip Pemilihan Isi  
1. Esensial
Hanya materi yang paling fundamental dan relevan dipilih. Konten "nice to know" dihapus.
2. Keterurutan
Materi disusun dari konkret ke abstrak, sederhana ke kompleks, sesuai tahap Piaget.
3. Keterpaduan
 Tema-tema seperti "Kebersamaan", "Lingkungan" mengaitkan Bahasa, Matematika, IPAS, SBdP dalam 1 tema.

c. Profil Pelajar Pancasila  
Bukan mapel, tapi 6 dimensi karakter yang "ditanamkan" ke semua isi: 
1) Beriman & berakhlak mulia
 2) Berkebinekaan global 
3) Gotong royong 
4) Mandiri
 5) Bernalar kritis
 6) Kreatif.


C. Strategi/Proses Pembelajaran  
Komponen ketiga menjawab: "Bagaimana cara mengajarkan isi agar tujuan tercapai?"
a. Paradigma Kurikulum Merdeka: Student-Centered Learning  
Guru bergeser dari "sumber ilmu" menjadi "fasilitator". Siswa aktif membangun pengetahuan.
b. Tiga Strategi Utama SD 2022-Sekarang:
1. Pembelajaran Berdiferensiasi
 Guru menyesuaikan 3 hal sesuai kesiapan, minat, profil belajar siswa: 
   a) Konten
Siswa cepat dapat soal HOTS, siswa lambat dapat soal konsep dasar.
   b) Proses
Ada yang belajar visual lewat video, ada kinestetik lewat praktik.
   c)  Produk
Tugas bisa esai, poster, video, drama. 
2. Project Based Learning PjBL melalui P5
 25-30% waktu pembelajaran dialokasikan untuk proyek lintas mapel. Tema P5 contoh: "Gaya Hidup Berkelanjutan", "Suara Demokrasi". Output: produk nyata seperti kompos, mading anti-bullying.
3. Pembelajaran Kontekstual
Mengaitkan materi dengan kehidupan nyata anak. Contoh: Matematika pecahan diajarkan lewat membagi kue, bukan langsung $1/2 + 1/4$.

c. Model Pembelajaran
Discovery Learning, Inquiry, Problem Based Learning paling dianjurkan. Ceramah maksimal 20% waktu.


D. Penilaian/Asesmen  
Komponen keempat menjawab: "Bagaimana mengukur ketercapaian tujuan?"
Kurikulum merdeka bergeser dari "assessment of learning" ke "assessment for learning".
1. Asesmen Diagnostik
Awal tahun/awal bab. Tujuannya memetakan kesiapan belajar siswa, bukan memberi nilai. Hasilnya dipakai guru untuk desain pembelajaran berdiferensiasi.
2. Asesmen Formatif
 Dilakukan selama proses pembelajaran. Bentuk: pertanyaan lisan, kuis singkat, observasi sikap. Fungsi: umpan balik untuk guru dan siswa. Tidak dimasukkan rapor.
3. Asesmen Sumatif
Di akhir unit/tema/semester. Tujuannya mengukur ketercapaian CP. Boleh tes tertulis, praktik, portofolio, unjuk kerja.
4. Rapor Kurikulum Merdeka: 
a. . Deskripsi Narasi
Tidak ada angka 1-100. Guru menulis kalimat: "Ananda Budi mampu membaca lancar, namun perlu latihan memahami makna teks".
b. . Predikat
SB Sangat Baik, B Baik, Cukup, K Kurang untuk sikap.
c. . Laporan P5
Rapor terpisah berisi capaian proyek karakter.


E. Evaluasi Kurikulum  
Komponen kelima menjawab: "Apakah kurikulum sudah efektif? Perlu diperbaiki apa?"
a. Pelaksana
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan BSKAP melakukan evaluasi tiap 5 tahun.
b. Teknik Evaluasi: CIPP Model Stufflebeam 1971: 
a)  Context: Apakah tujuan masih relevan dengan kebutuhan masyarakat?
b)  Input: Apakah guru, buku, sarana memadai?
c)  Process: Apakah pembelajaran di kelas sesuai prinsip Kurikulum Merdeka?
d)  Product: Apakah lulusan SD mencapai SKL?
c. . Hasil Evaluasi Terbaru
Evaluasi Kurikulum 2013 tahun 2021 menemukan 3 masalah: 1) Konten terlalu padat 2) Guru beban administrasi RPP 13 komponen 3) Penilaian rumit. Hasil ini melahirkan Kurikulum Merdeka 2022.


DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbudristek. (2022). Buku panduan pembelajaran dan asesmen Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemendikbudristek. (2022). Keputusan Kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Ornstein, A. C., & Hunkins, F. P. (2018). Curriculum: Foundations, principles, and issues (7th ed., Bab 7: Components of curriculum). New York: Pearson.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. (2021). Pasal 13, 14. https://peraturan.bpk.go.id/Details/172292/pp-no-57-tahun-2021
Stufflebeam, D. L. (1971). The relevance of the CIPP evaluation model for educational accountability. SRIS Quarterly, 5(1), 3–7.
Tyler, R. W. (1949). Basic principles of curriculum and instruction (Bab 2–5: 4 pertanyaan dasar kurikulum). Chicago: University of Chicago Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Pasal 37. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43078/uu-no-20-tahun-2003

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Metatesis Dalam Fonologi Bahasa Indonesia

Belajar Nama-Nama Kendaraan Dalam Bahasa Arab

Mengenal Buah-Buahan Dalam Bahasa Arab