STANDAR BAHAN MAKANAN ORGANIK

STANDAR BAHAN MAKANAN ORGANIK

Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.

Sabtu, 5 Agustus 2026



Standar bahan makanan organik adalah seperangkat persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga berwenang untuk menjamin bahwa suatu produk dapat disebut dan dilabeli sebagai "organik". Tujuan utama standar ini adalah untuk melindungi konsumen dari klaim yang menyesatkan, menjaga integritas produksi organik, serta melindungi lingkungan dan kesehatan.


A. Prinsip Umum Standar Organik

Standar organik di seluruh dunia memiliki 4 prinsip dasar yang sama, yaitu:

1.  Kesehatan: Memelihara dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

2.  Ekologi: Bekerja dengan sistem dan siklus ekologi yang hidup, meniru, dan membantu memeliharanya.

3.  Keadilan: Membangun hubungan yang menjamin keadilan terkait lingkungan bersama dan peluang hidup.

4.  Kepedulian: Dikelola dengan cara yang bertanggung jawab dan penuh kehati-hatian untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.



B. Standar Nasional dan Internasional

a. Standar Indonesia: SNI 6729:2016 Sistem Pangan Organik

Ini adalah acuan utama di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Poin penting dalam SNI 6729:2016:

1.  Masa Konversi Lahan: Lahan harus bebas dari bahan kimia sintetis minimal 36 bulan untuk tanaman semusim dan 36 bulan sebelum panen terakhir untuk tanaman tahunan.

2.  Input yang Diizinkan: Hanya pupuk organik, pupuk hayati, dan pestisida nabati yang diizinkan. Dilarang keras GMO, iradiasi, dan pelarut sintetis.

3.  Pelabelan: Produk dapat diberi label "Organik" jika mengandung minimal 95% bahan organik. Produk dengan 70-95% bahan organik hanya boleh mencantumkan "Dibuat dengan bahan organik".

4.  Sertifikasi: Wajib disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik yang terakreditasi oleh KAN.


b. Standar USDA Organic - Amerika Serikat

Dikelola oleh National Organic Program di bawah USDA. Kriteria utama:

1.  100% Organik: Produk mengandung 100% bahan organik.

2.  Organik: Produk mengandung minimal 95% bahan organik.

3.  Dibuat dengan Bahan Organik: Produk mengandung minimal 70% bahan organik.

4.  Persyaratan Ternak: Hewan harus diberi pakan 100% organik, memiliki akses ke padang rumput, dan tidak boleh diberi antibiotik atau hormon pertumbuhan.


c. Standar Uni Eropa: EU Organic Regulation

Memiliki logo "Euroleaf". Persyaratannya mirip dengan USDA, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan hewan dan pelacakan asal bahan.


d. Standar IFOAM - Organics International

Merupakan standar acuan global yang menjadi dasar bagi banyak negara. IFOAM menekankan prinsip ekologi, keadilan, dan keberlanjutan.



C. Aspek yang Diatur dalam Standar

Standar organik secara rinci mengatur:

1.  Produksi Tanaman: Jenis pupuk, pengendalian hama, pengelolaan tanah, dan benih.

2.  Produksi Ternak: Jenis pakan, asal usul hewan, kondisi kandang, dan kesehatan hewan.

3.  Pengolahan: Bahan tambahan yang diizinkan, metode pengolahan, dan pencegahan kontaminasi silang.

4.  Penandaan dan Sertifikasi: Aturan penggunaan logo, nomor sertifikat, dan nama lembaga sertifikasi pada kemasan.


D. Tujuan Penerapan Standar

1.  Menjamin Keaslian: Memberi kepastian kepada konsumen bahwa produk benar-benar diproduksi secara organik.

2.  Memudahkan Perdagangan: Standar yang harmonis memudahkan ekspor-impor produk organik antar negara.

3.  Melindungi Lingkungan: Mencegah kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia sintetis.



DAFTAR PUSTAKA

1.  Badan Standardisasi Nasional. SNI 6729:2016 Sistem Pangan Organik. Jakarta: BSN.

2.  Almatsier, S. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 

3.  Winarno, F.G. Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

4.  National Organic Standards Board, U.S. Department of Agriculture. USDA Organic Regulations. 

5.  IFOAM - Organics International. The IFOAM Norms for Organic Production and Processing.

6.  European Union. EU Organic Regulation (EU) 2018/848.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Buah-Buahan Dalam Bahasa Arab

Yuk Mengenal Warna Dalam Bahasa Jerman..!!

Belajar Nama-Nama Kendaraan Dalam Bahasa Arab