SYARAT BAHAN MAKAN FUNGSIONAL
SYARAT BAHAN MAKAN FUNGSIONAL
Oleh : SRI RAHAYU, S.Pd.
Jum'at, 4 Sept 2026
Syarat bahan makanan fungsional adalah kriteria yang harus dipenuhi agar suatu produk pangan dapat dikategorikan dan dilabeli sebagai pangan fungsional. Syarat ini ditetapkan untuk menjamin keamanan, manfaat, dan tidak menyesatkan konsumen. Di Indonesia, acuan utama adalah Keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.52.0685 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional dan konsep internasional dari FAO/WHO serta FOSHU Jepang.
A. Syarat Umum / Syarat Pangan
Pangan fungsional harus tetap berupa makanan atau minuman yang dikonsumsi sebagai bagian dari diet sehari-hari.
1. Bentuk fisik: Dikonsumsi seperti makanan biasa, bukan dalam bentuk obat, kapsul, atau pil.
2. Dapat diterima secara organoleptik: Memiliki rasa, aroma, warna, dan tekstur yang dapat diterima oleh konsumen.
3. Dikonsumsi dalam jumlah lazim: Efek fungsional diperoleh dari jumlah konsumsi yang wajar sesuai pola makan normal, bukan dosis farmakologis.
B. Syarat Kesehatan / Efikasi
Produk harus terbukti memiliki efek fisiologis spesifik di luar efek gizinya.
1. Mengandung komponen fungsional: Mengandung satu atau lebih komponen zat gizi maupun non-zat gizi yang terbukti secara ilmiah memberikan manfaat kesehatan.
2. Didukung bukti ilmiah: Efek kesehatan harus dibuktikan melalui uji laboratorium, uji hewan coba, dan uji klinis pada manusia.
3. Kadar efektif: Komponen fungsional terdapat dalam jumlah yang cukup untuk memberikan efek fisiologis jika dikonsumsi sesuai anjuran.
C. Syarat Keamanan
Keamanan merupakan syarat utama yang tidak dapat ditawar.
1. Aman dikonsumsi: Tidak bersifat toksik, tidak menimbulkan efek samping, dan tidak kontraindikasi pada kondisi kesehatan tertentu.
2. Stabil: Komponen fungsional tetap stabil dan tidak rusak selama proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi.
3. Tidak menimbulkan interaksi negatif: Tidak berinteraksi dengan obat atau komponen lain yang dapat menimbulkan risiko kesehatan.
4. Memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan: Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia/SNI dan peraturan BPOM terkait cemaran mikroba, kimia, dan fisika.
D. Syarat Teknologi / Produksi
Terkait dengan proses pembuatan agar komponen fungsional tetap aktif.
1. Bioavailabilitas: Komponen fungsional harus dapat dilepaskan dari matriks makanan dan diabsorbsi dengan baik oleh tubuh.
2. Bioaktivitas: Setelah diabsorbsi, komponen harus dapat mencapai organ target dan memberikan efek yang diinginkan.
3. Tidak mengurangi mutu gizi dasar: Proses pembuatan tidak boleh menurunkan nilai gizi dasar dari bahan pangan tersebut.
E. Syarat Pelabelan Dan Klaim
Pengawasan terhadap informasi pada label untuk melindungi konsumen.
1. Informasi jujur dan tidak menyesatkan: Tidak boleh menyatakan dapat menyembuhkan penyakit.
2. Klaim kesehatan harus disetujui: Di Indonesia, klaim kesehatan pada label pangan fungsional harus sesuai dengan daftar klaim yang disetujui BPOM.
3. Mencantumkan informasi: Nama komponen fungsional, jumlah per sajian, manfaat, cara konsumsi, dan peringatan bila diperlukan.
4. Tidak menyatakan sebagai obat: Dilarang menggunakan istilah "menyembuhkan", "mengobati", atau "mencegah penyakit" secara langsung.
F. SYARAT TAMBAHAN MENURUT BPOM RI 2005
1. Berasal dari bahan yang aman pangan: Baik bahan baku, bahan tambahan, maupun bahan penolong.
2. Memiliki masa simpan yang jelas: Dan komponen fungsional tetap stabil selama masa simpan tersebut.
3. Diproduksi di sarana yang memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik/CPOB.
DAFTAR PUSTAKA
1. Almatsier, S. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2. Winarno, F.G. Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
3. BPOM RI. Keputusan Kepala BPOM No. HK.00.05.52.0685 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional. Jakarta: BPOM.
4. Goldberg, I. Functional Foods: Designer Foods, Pharmafoods, Nutraceuticals. Chapman & Hall, 1994.
5. International Food Information Council Foundation. Functional Foods: Attitudes, Behaviors, and Awareness. IFIC, 2006.
6. Roberfroid, M. "Global view on functional foods: European perspectives." British Journal of Nutrition, 2002;88(Suppl 2):S133-S138.
7. González, M.R., et al. "Kefir: A symbiotic yogurt with potential benefits for human health." Nutrients, 2022;14(3):405.
Komentar
Posting Komentar