HAKIKAT ILMU POLITIK
Hakikat ilmu politik adalah esensi, kedudukan, dan sifat dasar ilmu politik sebagai cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji fenomena kekuasaan dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara. Ilmu politik berusaha memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku politik manusia secara sistematis, empiris, dan rasional.
A. PENGERTIAN HAKIKAT ILMU POLITIK
Secara etimologi, kata "politik" berasal dari bahasa Yunani politikos yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan polis atau negara kota. Sedangkan "ilmu" berarti pengetahuan yang disusun secara sistematis berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, Ilmu Politik dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji negara, pemerintahan, kekuasaan, dan proses pengambilan keputusan yang mengikat masyarakat.
Menurut Miriam Budiardjo, Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang negara, pemerintahan, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan serta proses politik. Menurut Harold Lasswell, definisi klasik ilmu politik adalah: "Who Gets What, When, How" - siapa memperoleh apa, kapan, dan bagaimana. Definisi ini menekankan bahwa inti politik adalah persoalan pembagian nilai-nilai dan sumber daya dalam masyarakat.
B. CIRI-CIRI HAKIKAT ILMU POLITIK
Sebagai ilmu, Ilmu Politik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Empiris
Objek kajiannya adalah fakta-fakta politik yang dapat diamati, diukur, dan diverifikasi. Contoh: perilaku pemilih, proses legislasi, konflik politik.
2. Sistematis
Konsep-konsep dalam ilmu politik disusun secara logis dan teratur, mulai dari konsep kekuasaan, negara, demokrasi, hingga kebijakan publik.
3. Objektif
Analisis ilmu politik berupaya melepaskan diri dari prasangka dan kepentingan pribadi peneliti. Peneliti harus netral.
4. Rasional
Penjelasan fenomena politik didasarkan pada akal dan logika, bukan mitos atau dogma.
5. Bersifat Umum
Ilmu politik mencari generalisasi dan pola dari berbagai peristiwa politik, tidak hanya membahas kasus tunggal.
C. OBJEK KAJIAN ILMU POLITIK
Objek kajian dibagi menjadi 2:
1. Objek Material: Apa yang dikaji.
Yaitu manusia dalam hubungannya dengan negara, masyarakat, dan kekuasaan. Termasuk lembaga negara, partai politik, kelompok kepentingan, dan warga negara.
2. Objek Formal: Sudut pandang mengkajinya.
Yaitu aspek kekuasaan, kewenangan, pengambilan keputusan, dan proses politik dalam objek material tersebut.
D. POSISI ILMU POLITIK DALAM RUMPUN ILMU SOSIAL
Ilmu Politik merupakan bagian dari Ilmu Sosial. Ia memiliki hubungan erat dengan:
1. Sosiologi: Mengkaji struktur sosial dan perilaku kelompok dalam politik.
2. Hukum: Karena hukum adalah produk dari proses politik.
3. Ekonomi: Melalui kajian Ekonomi Politik.
4. Sejarah: Untuk memahami perkembangan pemikiran dan sistem politik.
5. Filsafat: Untuk membahas nilai-nilai dasar seperti keadilan, kebebasan, dan HAM.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. l
Heywood, Andrew. 2019. Politics. 5th Edition. London: Palgrave Macmillan. Chapter 1: What is Politics? Hal 3-30.
Easton, David. 1953. The Political System: An Inquiry into the State of Political Science. New York: Alfred A. Knopf.
Almond, Gabriel A. 1988. The Return to the State. American Political Science Review, 82(3): 853-874.
Komentar
Posting Komentar